SIDANG LANJUTAN KORUPSI ANGGOTA DPRD LAMPUNG TENGAH
Terdakwa anggota DPRD nonaktif Lampung Tengah Achmad Junaidi (kiri), Raden Zugiri (kedua kiri), Zainudin (kedua kanan) dan Bunyana (kanan) mengikuti sidang lanjutan kasus korupsi pinjaman daerah Kabupaten Lampung Tengah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur dan pengesahan APBD Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2018 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (31/10/2019). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan lima orang saksi yang dihadirkan JPU KPK. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.