PERDAGANGAN ORANGUTAN
PONTIANAK, 21/6 - PERDAGANGAN ORANGUTAN. Seekor Orangutan (Pongo pygmaeus pygmaeus) berusia 3 bulan, berada di balik jeruji saat diamankan di ruang rehabilitasi Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA), Pontianak, Kalbar, Senin (21/6). SPORC Brigade Bekantan Kalbar berhasil mengamankan seekor Orangutan dari dua pelaku berinisial HS dan ET, saat hendak dijual seharga Rp3 juta di Kawasan Pontianak Kota. FOTO ANTARA/Jessica Wuysang/Koz/mes/0.