TUNTUTAN TERORIS
JAKARTA, 21/6 - TUNTUTAN TERORIS. Warga Arab Saudi, Al Khelaiw Ali menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/6). Ia dituntut 9 tahun penjara karena dianggap sah membantu pelaku terorisme dalam kasus peledakan JW Marriot dan Ritz Carlton pada 17 Juli 2009. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/ed/mes/10.