GUGAT SATGAS
JAKARTA, 22/6 - GUGAT SATGAS. Para aktivis Petisi 28 (ka-ki) Ahmad Suryono,Catur Agus Saptono Haris Rusly,Gigih Guntoro (kanan belakang) dan Adi Masardi (dua dari kanan belakang) diterima petuga biro administrasi mendatangi Mahkamah Agung, untuk menyampaikan keberatan dan permohonan tentang uji materi kepres tahun 37 tahun 2009 tentang Satgas Mafia Hukum di Jakarta, Selasa (22/6). Petisi 28 mengajukan pembubaran Satgas Pemberantasan Mafia Hukum kepada Mahkamah Agung karena dianggap hanya sebagai institusi pembangunan citra penegakan hukum presiden belaka. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/Koz/pd/10.