AKSI MAHASISWA JEMPUT KEADILAN UNTUK MURSYIDAH
Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Unimal mengawal Mursyidah (tengah) terdakwa perusakan pangkalan LPG saat Aksi Jemput Keadilan untuk Mursyidah di depan kantor Pengadilan Negeri Lhokseumawe, Aceh, Selasa (5/11/2019). Aksi itu merupakan bentuk dukungan bagi Mursyidah jelang sidang putusan/vonis atas tuduhan melakukan perusakan gagang pintu pangkalan ÒUD HTÓ pada saat membongkar aksi pangkalan yang diduga mengelabui warga dengan cara mencopot segel belasan tabung elpiji 3 kg sehingga terkesan elpiji habis pada 24 November 2018. ANTARA FOTO/Rahmad/aww.