GAGALKAN PENGIRIMAN GANJA KE LOMBOK

  • 5 November 2019 19:35
GAGALKAN PENGIRIMAN GANJA KE LOMBOK
Petugas kepolisian menunjukan barang bukti ganja saat rilis di Mapolres Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (5/11/2019). Kepolisian Bandara Soekarno Hatta berhasil menggagalkan pengiriman narkoba jenis ganja seberat 8 kg lewat jalur udara yang akan dikirim dari Jakarta menuju Lombok, dan kemudian polisi mengamankan seorang pengirim di Jakarta dan seorang penerima di Lombok. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2767
Ukuran Berkas
2.19 MB
Disiarkan
05/11/2019 19:35 WIB
Fotografer
Muhammad Iqbal
Editor
Andika Wahyu