PENANGKAPAN PEMBUNUHAN DUA AKTIVIS LABUHANBATU
Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto (kanan) bersama jajarannya memaparkan kasus tersangka pembunuhan berencana ketika gelar kasus di Mapolda Sumut, Medan, Sumatera Utara, Jumat (8/11/2019). Polda Sumut berhasil menangkap lima pelaku pembunuhan berencana terhadap dua orang aktivis Maraden Sianipar (55) dan Martua P Siregar (42) karena dendam terkait konflik lahan perkebunan kelapa sawit di desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/foc.