PENANGKAPAN PEMBUNUHAN DUA AKTIVIS LABUHANBATU

  • 8 November 2019 16:15 WIB
PENANGKAPAN PEMBUNUHAN DUA AKTIVIS LABUHANBATU
Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto (kanan) bersama jajarannya memaparkan kasus tersangka pembunuhan berencana ketika gelar kasus di Mapolda Sumut, Medan, Sumatera Utara, Jumat (8/11/2019). Polda Sumut berhasil menangkap lima pelaku pembunuhan berencana terhadap dua orang aktivis Maraden Sianipar (55) dan Martua P Siregar (42) karena dendam terkait konflik lahan perkebunan kelapa sawit di desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/foc.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2657
Ukuran Berkas
1.17 MB
Disiarkan
08/11/2019 16:15 WIB
Fotografer
Septianda Perdana
Editor
Fanny Octavianus