KETERANGAN PERS DIRJEN IMIGRASI
Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM Ronny Sompie (tengah) didampingi Kasubdit Pencegahan dan Penangkalan Keimigrasian Ditjen Imigrasi Sandi Andaryadi (kiri) dan Kasubbag Humas Ditjen Imigrasi Sam Fernando memberikan keterangan pers terkait surat pencekalan Rizieq Shihab di Jakarta, Selasa (12/11/2019). Dalam keterangan pers tersebut Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM mengatakan belum pernah menerbitkan surat pencekalan terhadap Rizieq Shihab karena pemerintah tidak mempunyai hak untuk menangkal WNI kembali ke Indonesia. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/ama.