KETERANGAN PERS DIRJEN IMIGRASI

  • 12 November 2019 19:35 WIB
KETERANGAN PERS DIRJEN IMIGRASI
Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM Ronny Sompie (kanan) didampingi Kasubdit Pencegahan dan Penangkalan Keimigrasian Ditjen Imigrasi Sandi Andaryadi bersiap memberikan keterangan pers terkait surat pencekalan Rizieq Shihab di Jakarta, Selasa (12/11/2019). Dalam keterangan pers tersebut Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM mengatakan belum pernah menerbitkan surat pencekalan terhadap Rizieq Shihab karena pemerintah tidak mempunyai hak untuk menangkal WNI kembali ke Indonesia. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/ama.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2666
Ukuran Berkas
2.35 MB
Disiarkan
12/11/2019 19:35 WIB
Fotografer
Hafidz Mubarak A
Editor
Audy Mirza Alwi