PEMUSNAHAN BARANG BUKTI BEA CUKAI DENPASAR
Petugas memusnahkan barang bukti rokok ilegal di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Denpasar, Bali, Rabu (13/11/2019). Bea dan Cukai Denpasar memusnahkan berbagai Barang Milik Negara hasil penindakan periode Januari-Agustus 2019 seperti 626 botol Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA), 328.908 batang rokok, 157 botol cairan rokok elektronik, 741 unit alat kesehatan dan 1.369 produk kosmetik dengan total kerugian negara sekitar Rp1,3 miliar. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/aww.