PENYELUDUPAN SHABU

  • 28 Juni 2010 13:35 WIB
PENYELUDUPAN SHABU
JAKARTA, 28/6 - PENYELUDUPAN SHABU. Beberapa petugas Bea dan Cukai berusaha membuka part engine berisi shabu yang diseludupkan melalui barang kiriman impor di Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Tipe A1, Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (28/6). Shabu seberat 3,5 kg yang diperkirakan bernilai Rp 7 miliar itu diseludupkan dengan part engine berongga yang ketebalan besinya tidak mampu ditembus alat pendekteksi (sinar X-Ray). FOTO ANTARA/Saptono/mes/10
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2500x1710
Ukuran Berkas
1.13 MB
Disiarkan
28/06/2010 13:35 WIB
Fotografer
Saptono
Editor