DENGARKAN KETERANGAN SAKSI
JAKARTA, 28/6 - DENGARKAN KETERANGAN SAKSI. Mantan Gubernur Kepri, Ismeth Abdullah (tengah) berjalan meninggalkan hakim saat sidang kasus pengadaan alat pemadam kebakaran (damkar) di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (28/6). Sidang lanjutan Ismeth yang didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp5,4 miliar dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mobil damkar tersebut menghadirkan tiga saksi, yaitu Indra Sakti, Freddy Moucan, dan Sofyan Usman. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/Koz/mes/10.