SIDANG PUTUSAN GITARIS BASS BOOMERANG

  • 14 November 2019 18:45 WIB
SIDANG PUTUSAN GITARIS BASS BOOMERANG
Terdakwa kasus penyalahgunaan narkotika Hubert Henry Limahelu (tengah) yang merupakan gitaris bass Boomerang mengikuti sidang beragendakan pembacaan putusan (vonis) di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis (14/11/2019). Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan hukuman penjara satu tahun empat bulan kepada Hubert Henry Limahelu. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/ama.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.37 MB
Disiarkan
14/11/2019 18:45 WIB
Fotografer
Didik Suhartono
Editor
Audy Mirza Alwi