SIDANG EKSEPSI TUBAGUS CHAERI WARDANA
Terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan (kiri) berjalan meninggalkan ruang persidangan usai mengikuti sidang eksepsi atas kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (14/11/2019). Sidang beragendakan pembacaan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK terhadap terhadap Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/aww.