BARANG BUKTI KORUPSI KOKOS JIANG

  • 15 November 2019 17:20 WIB
BARANG BUKTI KORUPSI KOKOS JIANG
Petugas menjaga barang bukti uang terkait kasus korupsi PLN Batubara di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (15/11/2019). Kejaksaan mengeksekusi barang bukti uang tunai sebesar Rp477.359.539.000 dalam perkara tindak pidana korupsi atas nama terpidana Kokos Jiang alias Kokos Leo Lim selaku Direktur Utama PT Tansri Madjid Energi (PT.TME). ANTARA FOTO/Reno Esnir/nz.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2762
Ukuran Berkas
3.17 MB
Disiarkan
15/11/2019 17:20 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor
Zarqoni Maksum