PEKERJA MIGRAN ILEGAL DIDEPORTASI DARI MALAYSIA
Sejumlah pekerja migran ilegal yang baru tiba setelah dideportasi dari Malaysia memasuki ruang pemeriksaan Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI) di Pelabuhan Pelindo I Dumai di Dumai, Riau, Sabtu (16/11/2019). Sebanyak 48 orang pekerja migran ilegal dideportasi dari Malaysia ke tanah air lewat Pelabuhan Dumai dan proses pendeportasian tersebut akan terus dilakukan untuk mengurangi jumlah pekerja migran ilegal Indonesia yang masih banyak ditahan di negara itu. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/aww.