UANG PALSU
SUKABUMI, 29/6- UANG PALSU. Tersangka pembuat uang palsu, Sy (tengah) memperlihatkan cetakan pembuat uang palsu, di Mapolsek Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (29/6). Polisi berhasil menyita ratusan lembar uang palsu Rp50 ribu dan Rp100 ribu senilai Rp209,2 juta, serta satu unit komputer, scanner, tinta dan lainnya. Selama setahun terakhir, tersangka Sy berhasil membuat uang palsu sebanyak Rp2 miliar. FOTO ANTARA/Syaiful Hakim/ss/ama/10