KONPERS IMPARSIAL MEMPERINGATI HARI TOLERANSI INTERNASIONAL
(dari kiri) Koordinator Peneliti Imparsial Ardimanto Adiputra, Wakil Direktur Imparsial Gufron Mabruri, Wakil Direktur Indonesian Legal Roundtable (ILR) Erwin Natosmal, dan Peneliti Imparsial Amelia Suri menyampaikan pendapatnya dalam konferensi pers "Peringatan Hari Toleransi Internasional: Menyikapi Kondisi Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan di Indonesia" di Kantor Imparsial, Jakarta, Minggu (17/11/2019). Imparsial mencatat dalam kurun waktu satu tahun kebelakang terdapat 31 kasus intoleransi yang menyebar di 15 provinsi di Indonesia, seperti pelarangan pendirian tempat ibadah, pelarangan pelaksanaan ibadah, pelarangan terhadap perayaan kebudayaan etnis tertentu, perusakan tempat ibadah, hingga penolakan untuk bertetangga terhadap yang tidak seagama. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/pd.