KENAIKAN UMP SULSEL 2020
Pekerja menyelesaikan proyek perbaikan jalan di Perbatasan Makassar dan Kabupten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (18/11/2019). Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2020 naik menjadi Rp3.103.830 atau naik 8,51 persen dari tahun 2019 yang hanya sebesar Rp2.860.382. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/foc.