SIDANG MISBAKHUN
JAKARTA, 30/6 - SIDANG MISBAKHUN. Komisaris Utama PT Selalang Prima Internasional yang juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat fraksi PKS, Mukhammad Misbakhun (kiri) dan Direktur PT Selalang Prima Internasional Franky Ongko Wardjojo (kanan) saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (30/6). Misbakhun didakwa atas kasus pemalsuan dokumen untuk penerbitan L/C senilai 22,5 juta dollar Amerika dari Bank Century. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/Koz/mes/10.