KLARIFIKASI GUGATAN
JAKARTA, 30/6 - KLARIFIKASI GUGATAN. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD (kiri) didampingi Sekjen MK Janedjri M. Gaffar (kanan) menunjukkan foto Hendani terkait gugatan kasus cek kosong di Jakarta, Rabu (30/6). Mahfud membantah dirinya terlibat dalam kasus cek kosong yang diberikan oleh Manager Koperasi MK Hendani kepada rekanan Thamrin Sianipar senilai Rp 3,8 miliar. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/Koz/mes/10.