KASUS NELAYAN GUNAKAN BOM IKAN

  • 18 November 2019 19:55
KASUS NELAYAN GUNAKAN BOM IKAN
Sejumlah tersangka dihadirkan saat ungkap kasus nelayan menggunakan bom ikan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/11/2019). Ditipidter Bareskrim Polri menangkap tujuh nelayan pengguna bom ikan dari empat wilayah serta mengamankan 8.295 detonator bom sebagai barang bukti. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/ama.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4669x3113
Ukuran Berkas
1.9 MB
Disiarkan
18/11/2019 19:55 WIB
Fotografer
Rivan Awal Lingga
Editor
Audy Mirza Alwi