SIDANG TUNTUTAN BENHUR LALENOH

  • 18 November 2019 22:35 WIB
SIDANG TUNTUTAN BENHUR LALENOH
Terdakwa kasus dugaan suap paket revitalisasi Pasar Lirung dan Pasar Beo Kabupaten Kepulauan Talaud Tahun Anggaran 2019, Benhur Lalenoh menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (18/11/2019). Benhur dituntut empat tahun penjara dengan denda Rp 200 juta subsider enam bulan kurungan. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/ama.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.09 MB
Disiarkan
18/11/2019 22:35 WIB
Fotografer
Galih Pradipta
Editor
Audy Mirza Alwi