BURUH PEMECAH BATU
SLAWI, 30/6 - BURUH PEMECAH BATU. Rumpi (62) memecah batu menggunakan palu besar dan karet di Desa Saimbang, Kabupaten Tegal, Jateng, Rabu (30/6). Dalam sehari seorang buruh mendapat 8 keranjang batu yang sudah dipecahkan dan untuk mendapatkan satu kibik seorang buruh membutuhkan waktu 4 hingga 5 hari, dengan upah Rp 25 ribu per kibik. FOTO ANTARA/Oky Lukmansyah/ss/ama/10