SIDANG DAKWAAN PIEKO NJOTO SETIADI

  • 25 November 2019 18:20 WIB
SIDANG DAKWAAN PIEKO NJOTO SETIADI
Terdakwa kasus dugaan suap distribusi gula Pieko Njoto Setiadi meninggalkan ruangan seusai menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/11/2019). Pieko Njoto Setiadi didakwa menyuap mantan Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara III Dolly Parlagutan Pulungan dan Direktur Pemasaran PTPN III I Kadek Kertha Laksana untuk pembelian gula kristal putih yang diproduksi petani gula dan PTPN seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/ama.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2985x1990
Ukuran Berkas
1.13 MB
Disiarkan
25/11/2019 18:20 WIB
Fotografer
Rivan Awal Lingga
Editor
Audy Mirza Alwi