SIDANG TIPIKOR SUAP PUPR BENGKAYANG
Empat terdakwa kasus suap proyek Dinas PUPR yaitu Bun Si Fat (kedua kiri), Yosep alias Ateng (kiri), Pandus (empat kiri) dan Rodi (tiga kanan) berjalan usai mengikuti sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (25/11/2019). Pengadilan Negeri Tipikor Pontianak menggelar sidang kedua atas kasus suap proyek pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bengkayang yang menyeret mantan Bupati Bengkayang Suryadman Gidot serta empat pihak swasta yaitu Pandus, Rodi, Bun Si Fat dan Yosep alias Ateng. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/pd.