RATIFIKASI KONVENSI PENGHILANGAN ORANG SECARA PAKSA

  • 26 November 2019 17:35 WIB
RATIFIKASI KONVENSI PENGHILANGAN ORANG SECARA PAKSA
Dewan Penasehat IKOHI Mugiyanto (kanan) didampingi Deputi Koordinator KontraS Feri Kusuma (kiri), Keluarga korban penghilangan paksa Paian Siahaan (kedua kanan) dan Tarmizi (kedua kiri) menyampaikan keterangan pers di Jakarta, Selasa (26/11/2019). Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI) dan Asia Federation Against Involuntary Disappearance (AFAD) mendesak Pemerintah segera melakukan ratifikasi Konvensi Internasional Untuk Perlindungan Semua Orang dari Penghilangan Paksa untuk menunjukkan komitmen Pemerintah dalam melakukan perlindungan, penegakan dan pemajuan HAM. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.83 MB
Disiarkan
26/11/2019 17:35 WIB
Fotografer
Dhemas Reviyanto
Editor
Andika Wahyu