PEMUSNAHAN BENIH TANPA DOKUMEN

  • 27 November 2019 14:30 WIB
PEMUSNAHAN BENIH TANPA DOKUMEN
Petugas Balai Besar Karantina pertanian mumusnahkan barang bukti benih tanpa dokumen dengan cara dibakar di Balai Besar Karantina Pertanian wilayah kerja Tanjungwangi, Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu (27/11/2019). Sebanyak 227 kemasan benih dari 10 negara seperti Amerika, China, dan Taiwan yang tidak dilengkapi sertifikat kesehatan dari negara asal itu, dimusnahkan untuk melindungi kekayaan hayati Indonesia karena benih merupakan golongan media pembawa resiko tinggi. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.54 MB
Disiarkan
27/11/2019 14:30 WIB
Fotografer
Budi Candra Setya
Editor
Fanny Octavianus