PEMUSNAHAN BENIH TANPA DOKUMEN
Petugas Balai Besar Karantina pertanian mumusnahkan barang bukti benih tanpa dokumen dengan cara dibakar di Balai Besar Karantina Pertanian wilayah kerja Tanjungwangi, Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu (27/11/2019). Sebanyak 227 kemasan benih dari 10 negara seperti Amerika, China, dan Taiwan yang tidak dilengkapi sertifikat kesehatan dari negara asal itu, dimusnahkan untuk melindungi kekayaan hayati Indonesia karena benih merupakan golongan media pembawa resiko tinggi. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/foc.