DPRK TINJAU LIMBAH BATU BARA
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Ramli Se (kedua kanan) bersama anggota melihat bongkahan batu bara yang mencemari kawasan pantai saat peninjauan di Desa Peunaga Rayeuk, Meureubo, Aceh Barat, Aceh, Rabu (27/11/2019). DPRK akan memanggil perusahaan PT Mifa Bersaudara dan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Nagan Raya untuk mempertanggungjawabkan pencemaran tersebut. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/ama.