DPRK TINJAU LIMBAH BATU BARA

  • 27 November 2019 18:50 WIB
DPRK TINJAU LIMBAH BATU BARA
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Ramli Se memperlihatkan bongkahan batu bara yang mencemari kawasan pantai saat peninjauan di Desa Peunaga Rayeuk, Meureubo, Aceh Barat, Aceh, Rabu (27/11/2019). DPRK akan memanggil perusahaan PT Mifa Bersaudara dan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Nagan Raya untuk mempertanggungjawabkan pencemaran tersebut. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/ama.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.16 MB
Disiarkan
27/11/2019 18:50 WIB
Fotografer
Syifa Yulinnas
Editor
Audy Mirza Alwi