PEMUSNAHAN BARANG BUKTI KEJAKSAAN
Petugas memasukkan berbagai jenis narkotika ke dalam Incinerator untuk dimusnahkan di Kejaksaan Negeri Denpasar, Bali, Kamis (28/11/2019). Kejaksaan Negeri Denpasar memusnahkan berbagai barang bukti tindak pidana umum, khusus dan narkotika diantaranya 6,5 kilogram sabu, tujuh kilogram ganja, 993 gram heroin dan 375 gram hasish senilai sekitar Rp16,6 miliar dari 373 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap periode Agustus-November 2019. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/pd.