UNGKAP SINDIKAT MAFIA PERUMAHAN SYARIAH

  • 28 November 2019 14:30 WIB
UNGKAP SINDIKAT MAFIA PERUMAHAN SYARIAH
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono memberikan keterangan pers saat rilis kasus mafia perumahan syariah di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/11/2019). Polda Metro Jaya mengungkap tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp23 miliar dari 270 korban terkait sindikat mafia perumahan syariah dengan mengamankan empat orang tersangka dan beberapa barang bukti berupa maket perumahan. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
/pd.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4284x2856
Ukuran Berkas
1.42 MB
Disiarkan
28/11/2019 14:30 WIB
Fotografer
Rivan Awal Lingga
Editor
Pandu Dewantara