DAKWAAN BUPATI BOVENDIGUL
JAKARTA, 5/7 - DAKWAAN BUPATI BOVENDIGUL. Bupati Boven Digoel, Yusak Yaluwo (kiri) mendengarkan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang perdana di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (5/7). Ia didakwa menggunakan dana APBD Kabupaten Boven Digoel Papua tahun anggaran 2006 dan 2007 untuk kepentingan pribadi dan mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp66,77 miliar. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/ama/10