KETERANGAN SAKSI.
JAKARTA, 5/7 - KETERANGAN SAKSI. Hakim PT TUN DKI Jakarta Ibrahim (kiri) didampingi tim penasihat hukum mendengarkan keterangan empat orang saksi dalam sidang di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (5/7). Dalam persidangan terungkap bahwa Ibrahim meminta uang kepada pengacara Adner Sirait sebesar Rp500 juta untuk mengurus perkara sengketa Pemprov DKI dan PT Sabar Ganda, namun Adner hanya menyanggupi membayar Rp300 juta. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/ss/ama/10