PEMUSNAHAN PRODUK ILEGAL

  • 2 Desember 2019 14:35 WIB
PEMUSNAHAN PRODUK ILEGAL
Kepala BPOM Bandung I Gusti Ngurah Bagus Kusuma Dewa memasukkan produk ilegal ke mesin penghancur saat pemusnahan produk ilegal di Kantor BPOM Bandung, Jawa Barat, Senin (2/12/2019). BPOM Kota Bandung memusnahkan 1.847 produk kosmetik ilegal dan 129 produk obat tradisional ilegal dengan nilai Rp 4,935 miliar yang disita akibat tidak memiliki izin edar serta tidak memenuhi persyaratan keamanan, khasiat dan mutu. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/ama.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2649
Ukuran Berkas
1.49 MB
Disiarkan
02/12/2019 14:35 WIB
Fotografer
Raisan Al Farisi
Editor
Audy Mirza Alwi