MENDENGARKAN KETERANGAN AHLI
JAKARTA, 8/7 - MENDENGARKAN KETERANGAN AHLI. Lima orang saksi ahli (dari kanan) Ahli Politik Iberamsjah, Ahli Hukum Adnan Buyung Nasution, Ahli Hukum Tata Negara M. Fajrul Fallah, Ahli Hukum Tata Negara Saldi Isra dan Ahli Hukum Konstitusi Aidul Fitriciada Azhari seusai mengucapkan sumpah di hadapan Majelis Hukum Kontitusi pada sidang lanjutan uji materi UU Nomor 27/2009 tentang MPR,DPR, DPD dan DPRD di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (8/7). Sidang lanjutan uji materi pasal 184 dari UU Nomor 27/2009 tentang Hak Menyatakan Pendapat tersebut mendengarkan keterangan dari masing-masing ahli yang diajukan oleh pihak pemohon. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/Koz/mes/10.