UNGKAP PENCURIAN PERHIASAN

  • 3 Desember 2019 15:30
UNGKAP PENCURIAN PERHIASAN
Polisi menunjukan barang bukti saat rilis pencurian perhiasan di Polresta, Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa(3/12/2019). Polisi berhasil mengamankan residivis pencurian perhiasan seperti cincin, gelang, kalung serta telepon genggam yang pelakunya masih di bawah umur dengan nilai kerugian mencapai Rp90 juta. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/aww.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.72 MB
Disiarkan
03/12/2019 15:30 WIB
Fotografer
Budi Candra Setya
Editor
Andika Wahyu