GAGALKAN PEREDARAN KOSMETIK ILEGAL

  • 3 Desember 2019 15:30 WIB
GAGALKAN PEREDARAN KOSMETIK ILEGAL
Polisi menunjukKan barang bukti saat rilis kosmetik ilegal di Polresta, Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa(3/12/2019). Polisi berhasil mengamankan dua orang tersangka serta 570 produk kosmetik yang diduga mengandung zat kimia berbahaya karena tanpa dilengkapi izin edar dari BPOM. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/aww.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.96 MB
Disiarkan
03/12/2019 15:30 WIB
Fotografer
Budi Candra Setya
Editor
Andika Wahyu