GAGALKAN PEREDARAN KOSMETIK ILEGAL
Polisi menunjukKan barang bukti saat rilis kosmetik ilegal di Polresta, Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa(3/12/2019). Polisi berhasil mengamankan dua orang tersangka serta 570 produk kosmetik yang diduga mengandung zat kimia berbahaya karena tanpa dilengkapi izin edar dari BPOM. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/aww.