BARANG BUKTI SENJATA PELAKU KRIMINAL

  • 3 Desember 2019 16:15 WIB
BARANG BUKTI SENJATA PELAKU KRIMINAL
Polisi Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) menunjukkan bendera dan sejumlah barang bukti senjata api milik pelaku kriminal bersenjata Abdurraman alias Tentra Raman saat rilis kasus di Mapolres Lhokseumawe, Aceh, Selasa (3/12/2019). Tim gabungan Reskrim Polres Lhokseumawe menembak mati Abdulrraman saat terjadi kontak tembak dengan petugas pada saat ditangkap pada Minggu malam (1/12/2019) di Desa Peunteut, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, dengan barang bukti satu pucuk senjata api laras panjang rakitan, satu granat manggis, satu kotak bubuk mesiu, satu gulungan kabel, satu bendera alam peudeng dan satu rompi anti peluru diamankan pascabaku tembak. ANTARA FOTO/Rahmad/aww.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4002x2668
Ukuran Berkas
1.09 MB
Disiarkan
03/12/2019 16:15 WIB
Fotografer
Rahmad
Editor
Andika Wahyu