PEMUSNAHAN SABU SELUNDUPAN
Kepala BNN (Badan Narkotika Nasional) Provinsi Banten Brigjen Pol Tantan Sulistyana (kiri) didampingi staff memasukkan sabu selundupan kedalam blender untuk dimusnahkan di Serang, Banten, Rabu (4/12/2019). BNN Provinsi Banten menangkap pengedar narkoba berinisial IG (29) yang kedapatan menyelundupkan sabu dari Lhokseumawe, Aceh, seberat 198 gram saat akan diedarkan di Bogor, Jawa Barat. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/ama.