UNGKAP PEMBUAT DAN PENGEDAR UANG PALSU
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan (kedua kanan) Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim Kombes Pol Pitra Ratulangi (kanan) menunjukkan barang bukti uang palsu saat ungkap kasus pembuat dan pengedar uang palsu di Polda Jatim, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (6/12/2019). Ditreskrimsus Polda Jatim berhasil mengamankan dua tersangka pembuat dan pengedar uang palsu pecahan 100.000 sejumlah Rp633.700.000 dan uang palsu pecahan 50.000 sejumlah Rp28.350.000 serta sejumlah barang bukti untuk mencetak uang palsu. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/hp.