UNGKAP PEMBUAT DAN PENGEDAR UANG PALSU
Tersangka pembuat dan pengedar uang palsu beserta barang bukti ditunjukkan saat ungkap kasus di Polda Jatim, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (6/12/2019). Ditreskrimsus Polda Jatim berhasil mengamankan dua tersangka pembuat dan pengedar uang palsu pecahan 100.000 sejumlah Rp633.700.000 dan uang palsu pecahan 50.000 sejumlah Rp28.350.000 serta sejumlah barang bukti untuk mencetak uang palsu. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/hp.