SUPERVISI PENCEGAHAN PAJAK MOBIL MEWAH

  • 5 Desember 2019 20:40 WIB
SUPERVISI PENCEGAHAN PAJAK MOBIL MEWAH
Fungsional pada Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Korwil 3 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Friesmount Wongso (kiri) mengamati Petugas Samsat Jakarta Utara Kukun Kurnadi (kanan) menempelkan stiker 'Objek Pajak' pada mobil mewah saat razia supervisi pencegahan pajak mobil mewah di Apartemen Regatta, Jakarta Utara di Jakarta, Kamis (5/12/2019). Badan Pajak dan Restribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta bekerja sama dengan Samsat Jakarta Utara dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penindakan terhadap 11 mobil mewah yang menunggak pembayaran pajak. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
6000x4000
Ukuran Berkas
2.31 MB
Disiarkan
05/12/2019 20:40 WIB
Fotografer
M Risyal Hidayat
Editor
Widodo S Jusuf