MALL BAYWALK PLUIT TUNGGAK PAJAK RP5,4 MILIAR

  • 5 Desember 2019 20:55 WIB
MALL BAYWALK PLUIT TUNGGAK PAJAK RP5,4 MILIAR
Petugas Badan Pajak dan Restribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta menempelkan stiker 'Objek Pajak' saat Supervisi pencegahan pajak di Mall Baywalk, Pluit, Jakarta Utara di Jakarta, Kamis (5/12/2019). Badan Pajak dan Restribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penindakan terhadap Mall Baywalk dikarenakan belum membayar pajak sejumlah Rp5,4 miliar. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
6000x4000
Ukuran Berkas
2.08 MB
Disiarkan
05/12/2019 20:55 WIB
Fotografer
M Risyal Hidayat
Editor
Widodo S Jusuf