PENAMBANGAN EMAS TANPA IZIN DI SUMBAWA BARAT

  • 5 Desember 2019 22:45 WIB
PENAMBANGAN EMAS TANPA IZIN DI SUMBAWA BARAT
Seorang penambang menunjukkan bulir emas hasil dari penambangan emas ilegal di Desa Aik Kangkung, Kecamatan Sekongkang, Sumbawa Barat, NTB, Kamis (5/12/2019). Bulir emas hasil pengolahan dengan cara tradisional dan menggunakan zat kimia merkuri tersebut didapatkan dari Blok Tongo Loka dengan pola Pertambangan Tanpa Izin (PETI). ANTARA FOTO/Hero/AS/wsj.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4048x2944
Ukuran Berkas
2.25 MB
Disiarkan
05/12/2019 22:45 WIB
Fotografer
Hero
Editor
Widodo S Jusuf