PENGUNGKAPAN KASUS PERDAGANGAN DAN PERBURUAN HARIMAU SUMATRA
Barang bukti empat ekor janin dan kulit Harimau Sumatra diperlihatkan saat pengungkapan kasus perdagangan dan perburuan Harimau Sumatra di Kantor Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Seksi Wilayah II Sumatera KLHK, di Pekanbaru, Riau, Sabtu (7/12/2019) malam. Ketiga pelaku beserta barang bukti satu kulit dan empat janin Harimau Sumatra diamankan tim gabungan Gakkum LHK dan Polri di Desa Teluk Binjai, Kabupaten Pelalawan. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/wsj.