GREBEK PABRIK NARKOBA
JAKARTA, 12/7 - GREBEK PABRIK NARKOBA. Kepala Kepolisian Metro Jakarta Raya, Inspektur Jenderal Pol. Timur Pradopo menunjukkan barang bukti narkoba hasil penggrebekan pabrik shabu dan ekstasi di Kavling Pemda DKI Jakarta Blok VII Nomor 19, Kembangan, Jakarta Barat, Senin (12/7). Pabrik narkoba itu mampu memproduksi shabu sebanyak 21,6 kilogram per bulan atau senilai Rp26 miliar dan polisi juga menangkap tiga tersangka pembuat narkoba, AG, HRT dan SS, serta beberapa bahan dan alat produksi narkoba.FOTO ANTARA/Taufik Ridwan/ss/ama/10