PENGUNGKAPAN KEJAHATAN KEIMIGRASIAN
Petugas menggiring sejumlah Warga Negara Asing (WNA) pelaku kejahatan Keimigrasian saat akan diperlihatkan kepada media di Kantor Imigrasi Klas 1 Non TPI Tangerang, Tangerang, Banten, Senin (9/12/2019). Imigrasi Klas 1 Tangerang berhasil mengamankan 25 WNA dari 3 negara yakni Nigeria, Afrika Selatan dan Pantai Gading yang tidak memiliki dokumen keimigrasian serta overstay di Indonesia, petugas juga mengamankan puluhan telepon genggam dan laptop yang masih dalam penyelidikan penggunaannya. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/ama.