KANTOR MUI SULAWESI TENGGARA DISEGEL
Warga yang mengaku pemilik lahan berkumpul di depan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Tenggara yang disegel di Jalan Budi Utomo, Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (10/12/2019). Akibat uang ganti rugi lahan seluas 29 hektare yang belum diberikan sejak tahun 1994 oleh Pemda Sulawesi Tenggara kepada pemilik lahan, membuat beberapa kantor pelayanan publik dan kantor MUI Sulawesi Tenggara tidak ada aktivitas karena disegel. ANTARA FOTO/Jojon/pd.