TOLAK RUBUHKAN RUMAH
TANGERANG, 15/7 - TOLAK RUBUHKAN RUMAH. Seorang anak dari ahli waris Abdul Wahab Bahdurdin bersumpah dengan Al-quran bahwa bangunan rumah yang ditempati adalah sah milik orang tuanya saat juru sita Pengadilan Negeri Tangerang mencoba merobohkan rumah milik orang tuanya di Desa Pondok Jaya, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (15/7). Keluarga Abdul Wahab mengklaim tanah dan rumah yang mereka tempati itu adalah sah milik mereka dan dibeli sejak tahun 1984, namun rumah itu diklaim oleh pengembang Bintaro Jaya Properti, dan PN Tangerang. memenangkan sengketa tersebut. Foto ANTARA/Muhammad Deffa/ed/ama/10